Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Profesor Hukum Internasional Kaget Penolakan Timnas Israel di Indonesia: Apakah Seolah-olah Mereka Haram?

Profesor Hukum Internasional Kaget Penolakan Timnas Israel di Indonesia: Apakah Seolah-olah Mereka Haram? Kredit Foto: Reuters/Ronen Zvulun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekelompok masyarakat Indonesia yang menolak kedatangan Timnas Israel seharusnya tidak serta merta melarang warga negara Zionis itu ke Indonesia, kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana.

"Yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia seharusnya kebijakan pemerintah Zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah Palestina sehingga mempertahankannya dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Rektor Universitas Jenderal A. Yani, dalam kanal YouTube, dikutip Warta Ekonomi.

Baca Juga: Berhasil Bikin Rusuh Usai Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Rocky Gerung: Kita Angkat Jempol Dulu Buat PDIP!

Pasalnya, kata Hikmahanto, yang diamanatkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah penjajahan harus dihapus dari muka bumi. Karena itu, penolakan Timnas Israel oleh sebagian masyarakat di Indonesia dan kepala daerah serta politikus patut disayangkan karena seolah memandang warga Israel sebagai sesuatu yang haram untuk hadir di Indonesia.

Bila suatu saat rezim Israel sudah mengakui kemerdekaan negara Palestina, termasuk mengembalikan tanah Palestina kepada rakyat Palestina, maka Indonesia pun tidak bisa tidak untuk mengakui negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik.

"Ini karena Israel sudah tidak lagi melakukan penjajahan," jelasnya.

Namun, ia menekankan, bila persepsi mengharamkan negara Israel dan warganya yang dibenarkan, berarti sampai kiamat pun Indonesia akan menolak hal yang berbau Israel.

"Bila demikian, apakah Indonesia tidak dapat dipersamakan dengan Hitler dengan Nazinya yang hendak menghapus ras Yahudi? Suatu hal yang justru bertentangan dengan hak asasi manusia yang seharusnya tidak berkembang di bumi Indonesia," ujar guru besar UI.

Bukankan Indonesia sebagai tuan rumah tidak memiliki kendali atas siapa yang diundang oleh penyelenggara (organizer) event internasional, seperti FIFA ataupun IPU?

Maka, menurut Hikmahanto, sepanjang Indonesia telah menyatakan diri bersedia menjadi tuan rumah maka Indonesia harus mengambil risiko untuk tidak menolak siapapun anggota dari penyelenggara event internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: