Mahfud MD Sebut Anggota DPR Jadi Makelar Kasus, Elite PDIP Terpicu: Cabut atau Saya Perkarakan!
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komnas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, mencabut kata-katanya ihwal adanya anggota DPR yang menjadi makelar kasus (Markus).
Hal tersebut dia katakan berdasarkan pernyataan Mahfud di awal rapat kerja bersama Komisi III yang mengatakan bahwa ada anggota DPR yang menjadi Markus dalam perkara 'Kampung Maling'.
Baca Juga: Larangan Bukber Pejabat Tak Dipatuhi, PDIP Macam Sudah Tidak Peduli akan Kewenangan Jokowi
"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR keras padahal markus, minta proyek. Prof harus cabut itu. Saya minta Prof cabut," kata Arteria dalam rapat kerja bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/23).
Arteria menyebut, pernyataan tersebut mampu mencoreng nama baik para anggota dewan. Dia menilai, pernyataan Mahfud bisa menimbulkan persepsi buruk anggota DPR di masyarakat.
"Banyak keluarga kami. Saya ini dari awal tidak setuju jadi anggota DPR, 'ngapain kamu, hidup sudah begini.' Tetapi dengar kayak begini, jangan-jangan orang nyangka anggota DPR kayak yang seperti Prof katakan," katanya.
Oleh sebab itu, Arteria meminta Mahfud untuk segera mencabut kata-katanya. Jika tidak, dia mengaku akan memperkarakan pernyataan Mahfud ihwal markus.
"Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement