Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bule Belarusia Buronan Interpol Diciduk Polisi di Bali, Lihat Gak Berkutik!

Bule Belarusia Buronan Interpol Diciduk Polisi di Bali, Lihat Gak Berkutik! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Denpasar -

Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan buronan Interpol bernama Aliaksei Bozik di salah satu Coffee Estate di wilayah Tabanan.

Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Belarusia itu ditangkap, Kamis (23/3/2023) lalu berdasarkan red notice NCB, 22 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Terkuak Fakta Heboh Soal Kampung Bule Eksklusif di Bali, Lihat Temuan Ini

“Ada permintaan dari NCB ke Divhubinter Polri pada tanggal 22 Maret 2023. Divisi Hubinter Polri lalu meneruskannya ke Ditreskrimum Polda Bali untuk mengamankan Aliaksei Bozik,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi didampingi Kasubid Penmas Kompol Anwar Sasmito.

Menurut AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi, Aliaksei Bozik adalah seorang tersangka kasus penipuan asuransi di negaranya.

“Tersangka melakukan penipuan asuransi di negaranya (Belarusia). Untuk mendapatkan uang asuransi, tersangka melaporkan kendaraannya mengalami kecelakaan,” kata AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi kepada awak media.

Namun, setelah dicek oleh pihak asuransi ternyata tersangka melaporkan kendaraan yang bukan diasuransikan.

Akibat kejadian tersebut pihak asuransi menderita kerugian sebesar sebesar USD 60 ribu atau sekitar Rp 903 juta.

Seusai menerima permintaan dari Divisi Hubinter Polri, tim Ditreskrimum Polda Bali bergerak menelusuri jejak tersangka. Sehari menerima permintaan dari Polri, jajaran Polda Bali berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah Tabanan dan menangkapnya.

“Untuk sementara tersangka kami tahan di rumah tahanan negara Polda Bali selama 20 hari ke depan. Proses penahanan ini sambil menunggu hasil proses koordinasi Polda Bali dengan Divisi Hubinter Polri,” papar AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: