Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DKPP Buka Percakapan Pribadi antara Ketua KPU dan Hasnaeni Wanita Emas: 'Udah Jalan ini Menujumu’

DKPP Buka Percakapan Pribadi antara Ketua KPU dan Hasnaeni Wanita Emas: 'Udah Jalan ini Menujumu’ Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Teradu terbukti telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional,” tegasnya.

Selain itu, Hasyim terbukti memiliki kedekatan pribadi dengan Hasnaeni. Kedua berkomunikasi secara intensif melalui WhatsApp berbagi kabar di luar kepentingan kepemiluan.

"Seperti percakapan 'Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU, saya bahagia'. Percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘udah jalan ini menujumu’,” kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

DKPP menilai tindakan Hasyim selaku penyelenggara Pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu. Hal itu mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

"Dengan demikian Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf e dan f jo Pasal 15 huruf a, d, dan g, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Hasyim tidak terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Hasnaeni. Hal tersebut dikarenakan tidak ada alat bukti materiil dan tidak ada saksi yang menguatkan terkait dengan dalil aduan pelecehan seksual.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: