Bukti Kemnaker Lindungi Pekerja Migran Indonesia, DPR Puji Permenaker Nomor 4 Tahun 2023
Agar Permenaker ini dapat terimplementasi secara maksimal, Yahya berharap Kemnaker melakukan sosialisasi secara masif ke negara tujuan penempatan PMI.
Apresiasi juga datang dari anggota DPR RI Komisi IX Rahmad Handoyo. Handoyo menyatakan bahwa Permenaker 4/2023 merupakan regulasi yang sangat bagus.
"Saya kira Permenaker ini lompatan yang sangat bagus. Ini harus disambut positif oleh teman-teman baik Calon PMI maupun PMI," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement