Terlebih, anaknya dipaksa Mario untuk ikut ke Pesanggrahan mulai dari menyuruhnya naik ojek daring, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput memakai mobil.
Baca Juga: PDIP Bantah Jokowi Jadi Dalang Pembentukan Koalisi Besar Istana: Dia Punya Etika Politik!
"Sebagai orang tua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," tutupnya.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Soal Brigjen Endar yang Dicopot dari KPK, Rocky Gerung: Ada Campur Tangan Presiden Jokowi!
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2) dan Shane pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement