Relawan Wajib Waspada! Bukan Hanya Ingin 'Tendang' Mas AHY, Moeldoko Disebut Ingin Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan!
Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun menyoroti soal upaya Demokrat Kubu KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022.
Menurut Refly, kali ini Moeldoko Cs punya motif yang berbeda dengan upaya yang sebelumnya dilakukan. Motif tersebut adalah bagaimana Anies Baswedan yang merupakan representasi dari oposisi kekuasaan saat ini gagal maju di Pilpres 2024.
“Kalau kita bicara motif maka saya mengatakan motif terbesarnya sekarang berubah, tidak lagi bagaimana mengambil Alih Demokrat tapi bagaimana menggagalkan pencalonan Anies,” ujar Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Rabu (5/4/23).
Bukannya tanpa alasan, saat PK kubu Moeldoko dikabulkan, maka menurut Refly Demokrat yang sudah pindah kepemimpinan ke anak Buah Jokowi tersebut akan menarik dukungan dari Anies dan syarat 20 persen kursi legislatif tidak bisa dipenuhi oleh Anies.
Untuk menyelesaikan masalah antara Kubu Moeldoko Vs AHY ini, Refly menegaskan pentingnya penegakan hukum yang benar. Refly juga menilai harus ada ketegasan agar masalah ini tak berlarut-larut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement