Klaim Tak Tahu Menahu Soal PK Kubu KLB, Demokrat Minta Moeldoko Jangan Membohongi Rakyat: Dulu Ngakunya Cuma Ngopi-ngopi...
“Atau, mau menuduh kuasa hukumnya memalsukan tanda tangan KSP Moeldoko?Buktikan kalau memang itu tanda tangan palsu. Tuntut kuasa hukumnya kalau melakukan tindakan pidana, memalsukan surat kuasanya. Kalau diam-diam saja, tidak mengambil tindakan keras ke kuasa hukumnya, jangan mengaku tidak tahu apa-apa mengenai pengajuan PK-nya,” jelasnya.
“Atau, malah menuduh PTUN Jakarta yang mengirimkan ke kami surat pemberitahuan dan penyerahan memori PK KSP Moeldoko pada tanggal 8 Maret 2023 lalu sebagai pembohong? Pengadilan ini. Tolong dihargai. Benaran mau menuduh pengadilan berbohong?” tambahnya.
Sebelumnya, Moeldoko mengklaim tidak tahu tentang upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang dia ajukan soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ora ngerti (tidak mengerti) aku urusannya," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) itu saat ditanya soal PK tersebut di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement