Bagi-bagi Amplop Berisi Uang oleh Kader PDIP Tak Disanksi Bawaslu, Elite PKS Jawab: Masyarakat Sudah Cerdas!
Dikatakan Mardani, selain harus terus menjadi pengawas, publik juga harus jujur dan tetap menjaga integritas. Sementara Bawaslu, harus memegang teguh prinsipnya.
"Mesti jujur dan jaga integritas. Buat Bawaslu mesti benar-benar pegang prinsip," ucapnya.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan kegiatan bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur, bukan sebagai sebuah pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu RI dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (6/4/2023), menjelaskan aksi bagi amplop tersebut tidak masuk kategori pelanggaran pemilu karena saat ini secara hukum, jadwal kampanye belum dimulai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement