Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerah Disinggung Soal Anas Urbaningrum, Orang Demokrat Bongkar Tabiat Koruptor: Berusaha Bawa Nama Pak SBY dan Merasa Dizalimi

Gerah Disinggung Soal Anas Urbaningrum, Orang Demokrat Bongkar Tabiat Koruptor: Berusaha Bawa Nama Pak SBY dan Merasa Dizalimi Kredit Foto: Instagram/Cipta Panca Laksana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mengaku gerah karena kerap disinggung soal Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Demokrat, yang baru saja bebas dari penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Ia pun membeberkan tabiat khas para koruptor di Indonesia yang sering kali merasa dizalimi ketika masuk tahanan. Panca mengingatkan agar Anas tidak menyeret Demokrat maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Pengamat Nilai Pidato Anas Urbaningrum Bukti bahwa Dirinya Belum Habis dan Akan Bangkit

"Anas itu pelaku korupsi. Vonisnya juga sbg pelaku korupsi. Bkn tahanan politik. Kalau dia berusaha membawa nama pak SBY dan merasa dizalimi, ya memang itu perilaku koruptor di Indonesia," kata Panca dikutip dari cuitannya di Twitter, Selasa (11/4/2023).

Panca mengaku kerap disentil soal bebasnya Anas hari ini. Anas sendiri dijadwalkan akan dibebaskan pada pukul 14:00 WIB.

"Jadi santai aja. Nih buat-buat yang mention-mention saya soal Anas. Silakan loe tonton video vonis Anas!"

Video dimaksud, saat hakim membacakan vonis Anas. Video itu cuplikan dari tayangan televisi swasta.

Baca Juga: Blak-Blakan, Sosok Ini Sebut Anas Urbaningrum Memang Benar adalah Tumbal Politik

"Menyatakan, saudara Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut…," ujar hakim.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anas Urbaningrum tersebut, dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp300 juta," sambung hakim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: