Peluang Anas Urbaningrum dan Moeldoko Berduet Untuk Jegal Demokrat di Pemilu 2024
Anas kala itu didukung banyak loyalis hingga berpeluang sebagai bakal calon presiden. Kini, Pangi menantikan apakah Anas masih punya taji seperti dulu atau tidak.
Baca Juga: Ikut Jemput Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh Kenang Pengalaman Di Penjara 'Asyik Banget..'
"Mungkin kalau Anas nggak kena kasus Hambalang beliau yang berpotensi menjadi capres pada masa itu. Namun akhirnya realitas politik beda. Sekarang apa kekuatan politik Anas? Hak politiknya juga sudah dicabut, apakah memang masih sekuat dulu melawan partai Demokrat, SBY dan hambalang?" singgung Pangi.
Diketahui, kubu Moeldoko dikabarkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.
Hal ini disampaikan oleh AHY bahwa pada 3 Maret 2023 menerima informasi Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat. Hanya saja, kabar ini dibantah oleh Moeldoko.
Baca Juga: Ikut Jemput Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh Kenang Pengalaman Di Penjara 'Asyik Banget..'
Adapun PK merupakan langkah terakhir menguji putusan Kasasi MA No.487 K/TUN/2022 yang telah diputus 29 September 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement