Polemik Brigjen Endar Vs Firli Bahuri Disoroti Bareskrim Polri, Listyo Sigit: Kita Akan Dalami...
"Terkait pelaporannya itu ada dua hal yang pertama Pelanggaran kode etik kita melaporkannya ke Dewas KPK," kata Perwakilan Putra Bangsa, Jehan Mahes Pahlevi dalam keterangannya, Selasa (11/4).
"Kemudian yang kedua terkait tindak pidana yang kita laporkan ke Bareskrim," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Endar juga telah melaporkan Firli Bahuri, pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Adapun aduan tersebut dilaporkan terkait pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Surat Perpanjangan Tugas Brigjen Endar di KPK Tak Digubris Firli Bahuri, Kapolri: Tunggu Saja...
Dalam pelaporan tersebut, Firli Bahuri dan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, diadukan langsung oleh Endar kepada Dewas. Endar menduga, pemberhentian dirinya telah melanggar peraturan yang ada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement