Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Ketua Akui Pencopotan Brigjen Endar Karena Ada Upaya Tersangkakan Anies

Pak Ketua Akui Pencopotan Brigjen Endar Karena Ada Upaya Tersangkakan Anies Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat informasi soal penyebab Brigjen Endar Priantoro dicopot dari posisi Deputi Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengakui antara Endar dan pimpinan KPK berbeda pendapat soal pengusutan kasus korupsi Formula E. Endar menilai kasus itu belum bisa naik ke penyelidikan karena tidak cukup bukti adanya keterlibatan Anies Baswedan dalam kasus ini.

"Silang pendapat, ya. Informasi saya dengar, tidak cukup bukti, belum bisa naik penyelidikan. Tapi ada pendapat lain cukup bukti internal KPK sendiri," kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

Sugeng mengatakan kasus Formule E sarat dengan kepentingan politik. Mengingat, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

Dia berharap pencopotan Endar dari KPK bisa diselesaikan lewat proses hukum dan aturan yang berlaku.

"Formula E ini menyangkut seorang gubernur yang sudah selesai tugas dan akan ikut kontestasi presiden kalau menurut saya, menurut IPW, semua dikembalikan kepada penegakan hukum yang profesional adil," ujar Sugeng.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: