Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kinerja Erick Thohir di Kursi Menteri BUMN Disoroti PKS: Kalau Mau Dapat Modal Capres...

Kinerja Erick Thohir di Kursi Menteri BUMN Disoroti PKS: Kalau Mau Dapat Modal Capres... Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai PKS, Mulyanto, meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengingatkan PT Freeport Indonesia agar mematuhi aturan UU Minerba terkait larangan ekspor konsentrat tembaga mulai Juni 2023. 

Sebagai pimpinan tertinggi BUMN, kata Mulyono, Erick Thohir mestinya bisa mengajak semua perusahaan negara mengormati hukum yang berlaku. Pasalnya, dia menduga PT Freeport Indonesia bersiasat mengelabui aturan yang ada. 

Baca Juga: UMKM Harus Menggelora, Erick Thohir Dukung Pengusaha-pengusaha Banjarmasin untuk Mendunia!

"Erick Thohir, sebagai Menteri BUMN yang membawahi MIND ID dan PT Freeport Indonesia harus menegur keras BUMN ini yang tegas-tegas melanggar UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba. Jangan sibuk kampanye Capres saja dan menelantarkan kinerja BUMN di bawah komandonya," kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).

Mulyanto mengatakan masyarakat menunggu gebrakan Erick Thohir untuk membesarkan MIND ID dan PT Freeport Indonesia dengan segala inovasi yang tak melanggar UU. Kedua perusahaan negara itu, kata dia, harus dikelola dengan semangat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Baca Juga: Sobat Erick Ajak Warga Malang Berkesenian Hingga Buka Puasa Bersama

Mulyanto menilai, jika Erick Thohir mengejar simpati publik sebagai bekal di gelanggang Pilpres 2024, mestinya tugas penguatan sistem dalam BUMN mesti digalakkan. Dia menilai Erick Thohir harus bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan UU yang ada.

"Ini akan menjadi momen berharga bagi Erick Thohir bila ingin mendapat simpati publik sebagai modal awal menjadi capres. Ia harus bisa menjadi contoh dalam pelaksanaan UU yang ada," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: