Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kinerja Erick Thohir di Kursi Menteri BUMN Disoroti PKS: Kalau Mau Dapat Modal Capres...

Kinerja Erick Thohir di Kursi Menteri BUMN Disoroti PKS: Kalau Mau Dapat Modal Capres... Kredit Foto: DPR

"Tapi sebaliknya bagaimana masyarakat akan menilai positif kalau tanggung jawab yang dipikulnya sekarang, sebagai Menteri BUMN, justru tidak ditunaikan dengan baik," tambah Mulyanto.

Dia menegaskan, banyak masyarakat Indonesia yang kurang mencermati rekam jejak dan kinerja capresnya. Di era medsos ini, kata Mulyanto, masyarakat sangat terinformasi dan tidak melulu termakan berita yang hanya sekedar tebar pesona.

Baca Juga: Pakar Dukung Manuver Erick Thohir Sikat Wasit 'Nakal'

Dia pun menyoroti ledakan beruntun kilang minyak Dumai, terminal BBM Plumpang, dan kapal angkut BBM di Mataram milik BUMN Pertamina. Kini, kata Mulyanto, Freeport anak perusahaan BUMN tambang MIND ID ingin melanggar amanat UU dan tetap akan mengekspor konsentrat tembaga ke luar negeri. 

Padahal, terhitung 10 Juni 2023, sesuai amanat pasal 170A, UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba, ekspor konsentrat tembaga dilarang UU. Mulyanto menilai, sejak diakuisisi tahun 2018 sampai sekarang, Menteri BUMN tidak membina Freeport untuk belajar tunduk dan mematuhi UU yang ada di NKRI, tetap membiarkannya arogan merusak marwah regulasi yang ada.  

Baca Juga: Bangun Tujuh Hunian TOD, Erick Thohir Klaim BUMN Rogoh Kocek Rp5 Triliun

Dia menilai kejadian tersebut tidak terjadi untuk pertama kalinya, tapi telah lebih dari delapan kali pelanggaran ini dilakukan PT Freeport. Tidak terlihat niat baik perusahaan ini untuk berkontribusi membangun ekosistem ketatanegaraan yang baik.  

"Akibatnya alih-alih patuh pada UU, yang terjadi malah adalah revisi UU No.4/2009 tentang Pertambangan Minerba. Perusahaan yang mbalelo, UU yang direvisi. Ibarat sepatu kekecilan, kaki yang dipotong. Buruk rupa, cermin yang dipecahkan," tandasnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: