Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan Negara Positif di Triwulan I 2023, Sri Mulyani: Bukti Masih Banyak yang Taat Bayar Pajak

Pendapatan Negara Positif di Triwulan I 2023, Sri Mulyani: Bukti Masih Banyak yang Taat Bayar Pajak Kredit Foto: Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pendapatan negara masih melanjutkan kinerja baik hingga akhir Triwulan I tahun 2023, yaitu tumbuh 29,0% (yoy). Hingga akhir Maret 2023, Pendapatan Negara mencapai Rp647,2 T atau 26,3% dari target APBN 2023.

"Hingga akhir Maret, penerimaan pajak masih kuat, yaitu mencapai Rp432,25 T atau 25,2% dari Target, tumbuh 33,8% (yoy), didukung dampak implementasi UU HPP," lapornya, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (20/4/2023).

Berdasarkan jenisnya, Sri Mulyani menyebut, seluruh jenis pajak tumbuh positif secara agregat, meskipun pada bulan Maret beberapa jenis pajak mengalami kontraksi.

Baca Juga: Untung Belum Tentu, Generasi Mendatang Harus Tanggung Warisan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kebanggaan Jokowi!

"Berdasarkan sektornya, secara agregat seluruh sektor utama tumbuh positif. Pada bulan Maret, beberapa sektor masih tumbuh stabil seperti Industri Pengolahan, Jasa Keuangan, Transportasi, dan Jasa Perusahaan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Sektor Pertambangan tumbuh signifikan karena beberapa WP menyetorkan PPh Badan Tahunan lebih awal. Pertumbuhan sektor Informasi dan Komunikasi juga meningkat didorong peningkatan PPh Final.

"Sementara, sektor Perdagangan dinilai melambat karena perlambatan PPN DN dan peningkatan restitusi, serta sektor Jasa Konstruksi dan Real Estat melambat karena perubahan model pemungutan PPN atas transaksi dengan Pemerintah," sambungnya.

Namun, Sri Mulyani menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di tahun 2023 meningkat 3,15% dibandingkan tahun 2022.

“Jadi artinya Alhamdulillah masyarakat masih terus taat membayar pajak sesuai dengan kewajiban perundang-undangan dan konstitusi, karena pajak memang berguna untuk masyarakat juga,” ungkapnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani menuturkan, per 31 Maret 2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai menurun. Hal ini dipengaruhi oleh turunnya penerimaan Bea Keluar, sedangkan penerimaan Bea Masuk masih menunjukkan kinerja positif. 

"Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp72,24 T (23,83% dari Target, turun 8,93% yoy). Penerimaan Bea Masuk tumbuh 8,84% (yoy), didorong pelemahan kurs Rupiah dan komoditas utama yang masih tumbuh meskipun kinerja impor sudah mulai menurun," katanya.

Sementara itu, sambung dia, penerimaan Cukai menurun 0,72% (yoy) disebabkan penurunan produksi Januari 2023 utamanya dari rokok SKM dan SPM Golongan 1. 

Sri Mulyani menyebut, Bea Keluar juga mengalami penurunan sebesar 71,66% (yoy) akibat moderasi harga CPO dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: