Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpar: Presiden Setuju 30 Negara Bebas Visa

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Indonesia segera memberlakukan kebijakan bebas visa bagi 30 negara yang tersebar di berbagai benua sebagai salah satu kebijakan yang masuk dalam tahapan awal paket kebijakan reformasi struktural perekonomian.

Menteri Pariwisata Arief Yahya di Jakarta, Senin, mengatakan Presiden sudah menyetujui kebijakan bebas visa diberlakukan bagi 30 negara. "Presiden sudah setuju untuk 30 negara," kata Arief.

Sebelumnya, kebijakan bebas visa diberlakukan bagi empat negara yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Rusia tetapi kemudian ditambah menjadi 25 negara dalam pembahasan paket kebijakan reformasi struktural perekonomian. Tak berselang berapa lama, jumlah 25 itu ditambah menjadi 30 negara. "Pertimbangannya adalah asas manfaat. Salah satu cara paling mudah meningkatkan wisaman adalah bebas visa," katanya.

Dari 30 negara itu, hampir semua negara Eropa dan Amerika masuk di dalamnya. Dalam waktu dekat, Arief menjelaskan empat negara yang segera diberikan bebas visa adalah Tiongkok, Korea Selatan, Rusia dan Jepang, sedangkan 26 negara lainnya yang mayoritas berada di Eropa akan diumumkan pemerintah.

Ia mengatakan aturan ini selain bertujuan untuk menambah jumlah kunjungan 10 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2015, juga diterbitkan untuk menambah devisa negara dan memperbaiki kinerja neraca jasa.

"Ini bisa menambah pemasukkan 15 persen dari semula, katakanlah sebelumnya total penerimaan 5 juta, tambah 15 persen, dan ada 750 ribu (tambahan wisman), bisa hampir 1 miliar dolar AS penambahannya dari bebas visa," ujar Arief.

Sebelumnya, aturan bebas visa sudah diberlakukan bagi wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Chile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi yang bertujuan memperbaiki kinerja neraca perdagangan dan neraca jasa, yang selama ini dominan menjadi penyumbang defisit neraca transaksi berjalan.

Defisit transaksi berjalan yang melebar merupakan masalah internal yang harus dibenahi pemerintah, karena ikut memberikan dampak negatif terhadap rupiah, agar fundamental ekonomi tetap terjaga dan tidak rapuh dalam menghadapi tekanan ekonomi global. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: