Rencana presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto untuk membuat Presidential Club dikomentari Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf.
Menurut Muzamil, sebagai wadah informal, hal tersebut mungkin saja sejenis pertemuan untuk melakukan lobi.
"Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh Presiden," ujar Muzamil dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/24).
Presiden menurut Muzamil punya hak untuk bertemu dengan siapa pun dalam rangka meminta masukan dari beragam pihak.
Meski demikian, Muzamil menekankan untuk wadah formal, sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk oleh Presiden.
Baca Juga: Lebih Sreg Jadi Oposisi, Mardani: PKS Itu Partai Nilai yang Punya Prinsip!
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden.
"Wantimpres menggantikan keberadaan DPA (Dewan Pertimbangan Agung) pada masa Orde Baru. Karena dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden, Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan Presiden. Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara," jelas Muzamil.
Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan rencana Prabowo mempertemukan secara rutin mantan presiden Indonesia yang masih ada. Untuk itu, Prabowo akan membentuk presidential club.
"Presidential club itu istilah saya saja, bukan institusi. Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan Presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan," ujar Dahnil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement