Wapres Ma'ruf Amin Buka Data, Begini Blueprint Tumbuh Kembang Ekonomi Syariah di Indonesia
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan, Bank Indonesia memperkirakan bahwa Halal Value Chain (HVC) di Indonesia akan tumbuh sebesar 4,5-5,3% pada tahun 2023. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. Untuk itu diperlukan langkah strategis untuk mewujudkan proyeksi tersebut.
"Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, ada beberapa langkah yang kita lakukan, misalnya rantai pasok halal dengan memperkuat bisnis usaha syariah, kapasitas pelaku syariah, ekspor produk halal, dan akselerasi sertifikasi halal tadi, memperkuat halal lifestyle melalui literasi ekonomi dan keuangan syariah,” kata Wapres dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Covid-19 Tak Halangi Ekonomi Syariah Hidupkan Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin: Efek Tidak Adanya Riba
Menurut Wapres, untuk meningkatkan sektor ekonomi dan keuangan syariah juga perlu dilakukan pengembangan sarana berbasis teknologi yang dilakukan secara bersama-sama antarpemangku kepentingan.
“Kemudian memperkuat infrastruktur teknologi, pengembangan ekonomi, terutama digitalisasi, juga memperkuat kolaborasi dari semua, antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, bersama-sama bergerak maju menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi nasional,” jelas Wapres.
Berkenaan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah, Wapres menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan dan yang sedang digalakkan saat ini, salah satunya dari sisi kelembagaan dengan terus meningkatkan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
“Pemerintah menguatkan peran KNEKS yang sudah dibentuk sejak 2020. Ini kita dorong terus perannya supaya lebih efektif dan membentuk KDEKS di berbagai daerah untuk menggerakkan ekonomi syariah di daerah,” ungkapnya.
Melalui penguatan KNEKS ini, Wapres menyebut langkah-langkah yang akan dilakukan seluruh pemangku kepentingan terkait ekonomi dan keuangan syariah harus sejalan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement