Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Tak Paham Alur Pemikiran Ponpes Al Zaytun yang Biarkan Perempuan Salat di Shaf Laki-laki: Mereka Muslim Tapi Eksklusif dan Tertutup!

MUI Tak Paham Alur Pemikiran Ponpes Al Zaytun yang Biarkan Perempuan Salat di Shaf Laki-laki: Mereka Muslim Tapi Eksklusif dan Tertutup! Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu mengaku, tidak memahami alur pemikiran Ponpes Al Zaytun Indramayu. Apalagi, selama ini kegiatan dan aktivitas mereka terbilang eksklusif dan tertutup.

‘’Mereka sama muslim, tapi eksklusif dan tertutup. Kami ulama di Indramayu tidak memahami alur pemikiran mereka, tidak tahu apa mahzabnya,’’ ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Satori kepada Republika, saat dimintai tanggapannya terkait pelaksanaan Sholat Id di pondok tersebut, Ahad (23/4/2023).

KH Satori juga mengaku, tidak memahami cara peribadatan yang dilaksanakan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, termasuk dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 Hijriah tersebut.

Baca Juga: Ponpes Al Zaytun Salat Id Campur Baur Pria-Wanita, Warganet Ngaku Nggak Kaget: Yang Sudah Tahu Lama Pasti Nggak Kaget...

KH Satori mengatakan, secara syariat, semestinya jamaah perempuan tidak boleh di depan barisan jamaah laki-laki. Menurutnya, jamaah perempuan harusnya di belakang jamaah laki-laki.

Selain itu, lanjut Satori, shaf sholat berjamaah juga seharusnya rapat. Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 sudah berakhir, sehingga semestinya tidak ada lagi jaga jarak di antara shaf sholat.

Satori pun mengaku, tidak bisa mengatakan pihak Al Zaytun benar atau tidak benar, ataupun sesat atau tidak sesat. Pasalnya, hal itu akan menimbulkan perdebatan yang tidak berkesudahan.

‘’Mereka akan mempertanggungjawabkan sendiri di hadapan Tuhannya,’’ cetus Satori.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: