Muncul Desakan agar Jokowi Bubarkan BRIN Gegara 2 Peneliti Senggol Muhammadiyah: Bukan Kali Ini Saja Bikin Geger!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta membubarkan saja Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) usai viral dua penelitinya yang menyinggung hingga mengancam warga Muhammadiyah. Demikian diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
"Sebaiknya Presiden segera membubarkan lembaga itu," kata Mulyanto dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Dia menilai BRIN hanya bisa membuat gaduh. Menurut dia, kegaduhan bukan pertama kali dilakukan BRIN, tetapi udah berulang kali.
"Banyaknya kontroversi yang melibatkan pimpinan atau pegawai BRIN, bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat," ujarnya.
Dia meminta Presiden Jokowi harus melihat secara objektif terkait efektivitas kinerja kelembagaan BRIN pasca peleburan seluruh lembaga riset dari kementerian dan non kementerian dalam satu wadah.
Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN dan Eks Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Itu terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan di media sosial terhadap warga Muhamamdiyah.
Awalnya, dua peneliti rencananya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Polri atas atensi penyidik.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Baca Juga: Jumhur Hidayat: Peneliti BRIN yang Teriak 'Halalkan Darah' Warga Muhamadiyah Jangan Di-PHK
"Telah kita terima laporan seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Saat ini laporan tersebut, kata dia, sudah mulai dilakukan penyelidikan perihal kasus ancaman ke warga Muhammadiyah tersebut. "Sudah mulai diselidi ya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement