Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah di Meja Jokowi, Mahfud MD Yakin RUU Perampasan Aset Segera Ditandatangani

Sudah di Meja Jokowi, Mahfud MD Yakin RUU Perampasan Aset Segera Ditandatangani Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, wajar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini belum menandatangani naskah RUU Perampasan Aset, mengingat kantor pemerintahan baru dua hari kembali beroperasi setelah libur Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah/2023.

Akan tetapi, Mahfud MD memastikan jika Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana sudah berada di meja Presiden Jokowi. Dengan diserahkannya naskah tersebut ke tangan presiden, tak lama lagi segera ditandatangani.

Baca Juga: Koalisi Kesehatan: RUU Kesehatan Harus Mampu Perbaiki Problem Kesehatan di Indonesia

"Sudah di meja Presiden, kan habis Lebaran, baru dua hari kita ngantor. Sudah disampaikan Presiden, sudah disposisi oleh menteri-menteri terkait," ujarnya saat menyampaikan keterangan media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/3).

Mahfud memperkirakan Presiden Jokowi akan menandatangani RUU Perampasan Aset Tindak Pidana selambat-lambatnya pada pekan depan.

"Ya tinggal presiden perlu waktu untuk melihat dulu (di) meja surat-surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Tapi saya kira paling lambat minggu depan sudah," ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya sempat menyatakan heran mengapa draf RUU Perampasan Aset tak kunjung selesai. Padahal, dia menegaskan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.

"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?" kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, pada 13 April 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: