Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah di Meja Jokowi, Mahfud MD Yakin RUU Perampasan Aset Segera Ditandatangani

Sudah di Meja Jokowi, Mahfud MD Yakin RUU Perampasan Aset Segera Ditandatangani Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan bahwa bola panas untuk menggulirkan pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana berada di Pemerintah.

"Saat ini bolanya masih di Pemerintah dengan tahapan penyusunan draf RUU. Setelah diserahkan kepada DPR barulah masuk ke tahap berikutnya, yakni pembahasan RUU. Selama belum diserahkan, DPR belum bisa melakukan pembahasan," kata Taufik pada Rabu (26/4).

Baca Juga: Andi Pangerang Hasanuddin Ancam Warga Muhammadiyah, Jokowi Diminta Bubarkan BRIN: Cuma Lahirkan Kontroversi!

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.

Indonesia diketahui juga telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) beberapa tahun lalu sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset.

Sejumlah kalangan menilai RUU Perampasan Aset akan lebih efektif menjerat aset kriminal karena lebih cepat mengembalikan aset hasil kejahatan. Selain itu, RUU tersebut dinilai dapat lebih memberikan efek jera karena pelaku tidak lagi bisa menikmati hasil kejahatannya atau kerap disebut sebagai pemiskinan koruptor.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: