Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Mempan Dirayu Kata Maaf, PP Muhammadiyah Tetap Kekeh Polisikan Peneliti BRIN yang Ancam 'Halalkan Darah'

Nggak Mempan Dirayu Kata Maaf, PP Muhammadiyah Tetap Kekeh Polisikan Peneliti BRIN yang Ancam 'Halalkan Darah' Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang bernama Andi Pangerang Hasanuddin (APH) resmi dilaporkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ke polisi buntut komentar ancaman pembunuhan dan "halalkan darah" yang viral di media sosial belakangan ini.

"Terkait dengan kasus Saudara APH, LBH PP Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melaporkan secara resmi kepada Kepolisian Republik Indonesia," tulis Sekretaris Umum PP Muhammadiyah di Twitter, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Muncul Desakan agar Jokowi Bubarkan BRIN Gegara 2 Peneliti Senggol Muhammadiyah: Bukan Kali Ini Saja Bikin Geger!

"Semoga Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan laporan dan bukti-bukti yang kuat, seharusnya Polisi sudah bisa menahan Saudara APH," lanjut Abdul.

Abdul Mu'ti menambahkan, Muhammadiyah mengapresiasi permintaan maaf Andi Pangerang dan peneliti senior BRIN yang juga mantan Kepala Lapan, Thomas Djamaluddin.

"Meskipun demikian, dengan permintaan maaf tersebut PP Muhammadiyah tidak akan mencabut laporan yang telah disampaikan kepada Kepolisian," imbuh dia.

Ujaran "halalkan darah" dari Andi Pangerang dilempar dalam sebuah perdebatan di Facebook yang membahas tentang perbedaan penetapan Idulfitri antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Baca Juga: Menanti Hukuman Peneliti BRIN yang Sesumbar Mau 'Halalkan Darah' Bunuh Muhammadiyah, Dipastikan Nggak Ada Ampun!

Diketahui, Muhammadiyah dan pemerintah menggunakan metode dan kriteria berbeda dalam menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah, yang menandai Idulfitri 2023.

Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dari jauh hari sudah menetapkan Idulfitri pada 21 April. Sementara pemerintah yang menggunakan metode rukyat menetapkan Lebaran pada 22 April.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: