PKB Minta Ketum KKIR Segera Deklarasikan Capres-Cawapres yang Akan Diusung di Pilpres 2024
"Koalisi inti yang digagas Pak Airlangga dan Gus Imin tak menganulir kerja sama politik yang dilakukan oleh Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya," kata dia.
Sebelumnya, Sabtu (14/1), Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan hasil Ijtima Ulama Nusantara, yang digelar PKB pada 13-14 Januari lalu, merekomendasikan Muhaimin Iskandar maju sebagai bakal capres atau cawapres pada Pilpres 2024.
"Hasil dari pertemuan Itjima Ulama ini mendorong agar Gus Muhaimin maju menjadi capres atau cawapres 2024 dan segera menentukan pasangannya,” kata Jazilul. Dia menyebut para ulama juga memberikan batas waktu agar PKB segera menentukan kandidat wakil presiden yang diusungnya sebelum ramadan.
"Sesegera mungkin (menentukan), tetapi para kiai memberikan limit. Kalau bisa yang sebelum puasa, sebelum Maret berarti, ya, paling lambat," ujar Jazilul.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement