Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Binance Cari Regulasi di Inggris di Tengah Tindakan Keras terhadap Kripto di AS

Binance Cari Regulasi di Inggris di Tengah Tindakan Keras terhadap Kripto di AS Kredit Foto: Binance
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyedia bursa kripto Binance telah mengakui bahwa tindakan keras terhadap mata uang kripto telah membuat bisnis di Amerika Serikat (AS) menjadi menantang. Sekarang, Binance sedang mencari untuk diatur di Inggris.

Dikutip dari laman Cointelegraph pada Jumat (12/5/2023), selama Financial Times’ Crypto and Digital Assets Summit, Chief Strategy Officer Binance Patrick Hillmann mengatakan bahwa enam bulan terakhir cukup membingungkan di AS.

Ia menambahkan bahwa tindakan baru-baru ini yang diambil oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap bursa saingan Coinbase karena diduga melanggar undang-undang sekuritas merupakan indikasi bagaimana “AS kini berada di tempat yang aneh ini.”

Baca Juga: Pendapatan Kripto Robinhood di Kuartal I-2023 Merosot 30%

Ketika Hillmann mengakui lingkungan yang "sangat membingungkan" di AS, dia menyatakan komitmen Binance untuk melakukan "segala yang kami bisa" untuk diatur di Inggris Raya.

Ini adalah perubahan nada dari pernyataan sebelumnya, bahwa tindakan keras saat ini terhadap kripto telah mempersulit bisnis di AS. Binance sebelumnya berselisih dengan regulator Inggris atas kegagalannya untuk memberikan informasi penting tentang aktivitas bisnisnya, yang membuat regulator menyarankan bursa itu tidak dapat diatur.

Pada tahun 2021, Otoritas Pengadaan Keuangan memerintahkan Binance untuk menghentikan semua aktivitas yang diatur di Inggris. Kelompok lain mengeklaim bahwa pejabat Inggris terlalu waspada terhadap perusahaan fintech dan kripto.

Perwakilan dari Binance menyatakan, perusahaan mematuhi peraturan tentang pencucian uang dan pendanaan terorisme di Inggris Raya. Mereka menjelaskan, Binance memiliki program kepatuhan, yang menggunakan UU Anti Pencucian Uang, prinsip sanksi global, dan alat yang digunakan lembaga keuangan untuk mendeteksi dan menangani aktivitas yang mencurigakan.

Menurut Binance, bursa kripto dapat memperoleh persetujuan dan pendaftaran melalui program kepatuhan di berbagai yurisdiksi di seluruh dunia, termasuk Selandia Baru, Dubai, Prancis, Italia, dan Spanyol.

Binance telah menjadi target regulator AS yang membatasi aktivitas ilegal yang dipersepsikan tahun ini. Pada Maret, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) mengajukan gugatan terhadap Binance. Pihaknya menuduh Binance telah beroperasi secara ilegal di negara tersebut dan melanggar hukum dengan meminta pelanggan AS secara ekstensif. Saat itu, Binance menyebut keluhan CFTC “tidak terduga dan mengecewakan.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: