Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngomongin Kudeta Demokrat oleh Moeldoko, Sentilan AHY Ingatkan 16-0: Kalau Dia Menang Artinya Demokrasi Kita Hancur

Ngomongin Kudeta Demokrat oleh Moeldoko, Sentilan AHY Ingatkan 16-0: Kalau Dia Menang Artinya Demokrasi Kita Hancur Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), buka suara soal gugatan yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, untuk mengambil alih Demokrat dari tangannya.

Ia percaya diri pihaknya bakal menang di pengadilan Mahkamah Agung (MA) tersebut. Bahkan, AHY menegaskan kubu Moeldoko sudah kalah 16 kali di persidangan.

Baca Juga: Diam Soal Kudeta Demokrat Hingga Campakkan NasDem, Manuver Jokowi Disorot Tajam!

AHY berpendapat, keyakinan itu ditambah lantaran gugatan-gugatan itu secara hukum maupun logika akal sehat sangat bisa dipatahkan. Hal itu disampaikan AHY usai memimpin langsung pendaftaran bacaleg ke KPU RI.

"Terbukti, setiap kali kami menghadapi kubu KSP Moeldoko dengan segala gugatannya, kami bisa mematahkan dan memenangkannya, bahkan dengan skor 16-0. Terakhir, dicoba dengan PK melalui MA," kata AHY, Ahad (14/5/2023).

Maka itu, ia meminta masyarakat ikut mengawal proses tersebut. Apalagi, dari sisi hukum tidak ada novum baru yang ditemukan. Artinya, tidak ada celah sedikitpun bagi KSP Moeldoko bisa menang dalam PK di MA tersebut.

AHY turut mengingatkan, gugatan yang dilakukan KSP Moeldoko itu tidak cuma menyangkut Partai Demokrat. Sebab, jika gugatan yang tidak masuk akal itu dimenangkan akan merusak demokrasi yang ada di Indonesia.

"Kalau itu yang terjadi artinya demokrasi kita mundur dan hancur," ujar AHY.

Meski begitu, AHY menambahkan, Partai Demokrat sama sekali tidak merasa terganggu atas gugatan-gugatan tersebut. Saat ini, mereka sedang fokus mempersiapkan caleg-caleg untuk meningkatkan raihan suara Demokrat.

Sebelumnya, KSP Moeldoko kembali mengajukan gugatan untuk merebut Partai Demokrat lewat PK ke Mahkamah Agung (MA). Ini menjadi gugatan kesekian kalinya yang dilakukan Moeldoko usai kalah 16 kali dalam persidangan.

Uniknya, dalam banyak kesempatan, kubu KSP Moeldoko mulai dari pengacara sampai Moeldoko sendiri tampak tidak mau banyak berbicara mengenai itu. Kubu Moeldoko malah menyerahkan persoalan itu ditanyakan kepada AHY.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: