La Ode Umar Bonte Ungkap Pernyataan Rasis ke Anies Baswedan Hingga Diamuk Netizen, Elite Demokrat Ikut Bersuara: Mending Urus KNPI Itu!
Pernyataan bernada rasialisme Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) La Ode Umar Bonte terkait penolakannya terhadap bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan viral di media sosial.
Pernyataan tersebut mendapat komentar menohok dari Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
"Pak mending urus dulu KNPI biar jadi satu organisasi yang bulat," kata Sahroni dalam akun media sosial Instagram, Minggu (14/5).
Baca Juga: Ragukan Darah Pribumi Anies Baswedan, Loyalis Ganjar Pranowo Disorot Tajam: Dia Tak Paham Toleransi!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi. Karena itu, setiap warga negara memiliki hak untuk maju menjadi pemimpin bangsa.
"Siapapun yang mau maju jadi Presiden, sekalipun anda silakan saja. Ini negara demokrasi, negara yang sangat terbuka juga sangat dinamis," tegas Sahroni.
"Salam perbaikan buat anda pak," imbuhnya.
Pernyataan senada juga disampaikan politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Ia menegaskan, perdebatan soal keturunan Indonesia asli seharusnya sudah selesai dalam amandemen UUD 1945 pada 22 tahun lalu.
Menurutnya, pernyataan Umar Bonte yang kental politik praktis akan memecah belah bangsa.
"Mendebatkan ini lagi sekarang, apalagi untuk tujuan politik praktis Pilpres selain memecah belah sesungguhnya ahistoris," ucap Jansen.
Menurut Jansen, menghilangkan kata 'asli' adalah bukti kebhinekaan dari bangsa Indonesia. Hal itu juga sebagai bukti untuk menghilangkan sekat pribumi.
"Agar semua etnis di bangsa ini (baik di zaman kolonial dia masuk kelompok Timur Asing meliputi Tionghoa, Arab, India dan lain-lain, ataupun dia Bumiputera) saat ini, sekarang ini, bisa merasakan kemerdekaan yang sama, punya kesempatan yang sama dan tidak ada lagi diskriminasi," cetus Jansen.
Bahkan, buntut dari pernyataannya, La Ode Umar Bonte dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dilayangkan fungsionaris DPP KNPI dibawah kepemimpinan Muh Ryano Panjaitan, pada Jumat (12/5).
Pasalnya, melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, La Ode Umar Bonte mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum KNPI dan menyampaikan pernyataan yang bernada rasialisme.
"Pernyataan LUB yang viral dan juga berbau rasis telah mencatut DPP KNPI tanpa HAK," ungkap Ardianto Bolomba, salah satu fungsionaris DPP KNPI.
"Sikap LUB adalah ujaran kebencian yang tidak mencerminkan etika politik yang bijaksana. Sikap LUB tidak sesuai dengan visi pemuda Indonesia dan KNPI untuk menuju Indonesia Maju dan pemilu cerdas 2024," sambungnya.
Lebih lanjut Ardiyanto menjelaskan, Muh Ryano Panjaitan adalah Ketua Umum yang yang telah memiliki legal standing dan sah. Hal ini berdasar Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022, tertanggal 21 Juli 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement