Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Mengelola Gaji yang Berkurang Setengah, Bisa Menikah dan Punya Rumah Enggak Ya?

Cara Mengelola Gaji yang Berkurang Setengah, Bisa Menikah dan Punya Rumah Enggak Ya? Kredit Foto: Unsplash/Firmbee.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pindah pekerjaan dan mendapatkan pekerjaan impian adalah mimpi semua orang. Tapi ternyata, gajinya malah berkurang dari pekerjaan yang sebelumnya. Belum lagi dengan impian menikah dan punya rumah. Apakah dengan gaji berkurang, mimpi-mimpi tersebut akan pupus begitu saja?

Eits, tenang. Berkurangnya finansial jangan dijadikan asalan untuk patah semangat dalam mencapai tujuan keuangan. Karena itu, lakukan evaluasi secara berkala untuk keuangan kamu.

Mengutip dari YouTube ZAP Finance, ternyata kamu hanya perlu melakukan ini lho!

Baca Juga: Cara Mengelola Gaji Rp7 Juta untuk Sandwich Generation, Yuk Buat Anggaran Lebih Bijak!

1. Buat anggaran baru

Gaji baru dengan pekerjaan baru akam membuat kamu butuh penyesuaian lebih. Jadi, buatlah anggaran baru dengan perhitungan penghasilan baru kamu. Lalu, beradaptasilah dengan anggaran baru tersebut.

2. Alokasikan selisih penghasilan ke pos tabungan

Selisih penghasilan bisa kamu alokasikan ke pos tabungan. Jika ingin menikah, sesuaikan budget dengan dana yang terkumpul. Jangan sampai berutang untuk menikah.

3. Mulai investasi

Alokasikan sebagian tabungan dan sisihkan penghasilan bulanan atau bonus tahunan untuk mulai investasi di reksa dana pasar uang.

4. Tentukan anggaran untuk beli rumah

Jika ingin membeli rumah, tentukan terlebih dahulu anggarannya dan kapan akan membeli rumah tersebut. Lalu, sesuaikan instrumen investasinya beserta jangka waktu kapan tujuan itu ingin dicapai.

Jika pembelian rumah dengan KPR, maka cicilan maksimal 30% dari total penghasilan. Fokus kumpulkan DP dengan menyisihkan penghasilan bulanan dan tahunan yang disimpan pada rekening terpisah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: