Isu Reshuffle Menyusul Johnny Plate Ditetapkan Jadi Tersangka, Elite Gerindra: Saya Hanya Berdoa...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Adapun pemeriksaan Plate dilakukan sekitar pukul 09.00. Seusainya diperiksa, Plate keluar mengenakan rompi merah muda menuju ke mobil tahanan dengan tangan yang diborgol.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengungkap kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate menyebabkan kerugian negara sebesar 8,23 triliun.
"Sesuai hasil perhitungan kerugian negara, kasus ini telah menimbulkan kerugian sebesar 8,32 T," kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (17/5/23).
Seiring dengan penetapan tersangka Johnny G Plate, muncul anggapan yang menyebut bahwa kasus tersebut merupakan upaya penjegalan yang dilakukan pemerintah untuk menjegal jalan Anies Baswedan di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Menyoroti hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku berharap agar kasus tersebut bisa berlalu dengan cepat.
Baca Juga: Efek Zero Odol Luar Biasa, Jokowi Harus Bisa Mengakomodasi Nasib UMKM Hingga Pengusaha
"Saya hanya berdoa mudah-mudahan badai ini cepat berlalu," kata Muzani saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at (19/5/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement