- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pegang Perintah Prabowo, Satpol PP DKI Berani Copot Bendera Partai yang Terpasang di Flyover
Kredit Foto: Dok. BPMI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta langsung mengadakan apel yang diikuti 1.950 personel untuk kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan bendera atau atribut partai politik yang menganggu di tiap flyover atau jembatan di Ibu Kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan ia akan tegak lurus mengikuti perintah Presiden Prabowo sekaligus arahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono agar menjaga kebersihan dan estetika kota.
"Ada 93 flyover di wilayah DKI Jakarta yang harus dijaga dari penyalahgunaan fungsinya," kata Satriadi saat apel di Kawasan Monas, Kamis (12/2).
Satriadi meminta agar anak buahnya untuk tidak lengah dan terus melakukan pengawasan agar flyober tidak disalahgunakan lewat pemasangan bendera partai.
Baca Juga: Bendera Partai Politik di Setiap Rakernas Terpasang di Flyover Jakarta Dianggap Menganggu
"Para Kasatpol PP Kota, Kecamatan, dan Kelurahan pastikan seluruh flyover dalam kondisi steril dari atribut partai politik maupun ormas," tegasnya.
Ia juga menambahkan bersama pihak terkait sudah memberitahukan ke pihak pengurus partai/ormas tentang larangan flyover dipasang bendera partai atau pun ormas.
Satriadi pun menegaskan siapa saja yang memasang bendera partai/ormas makan pagi harinya langsung ditindak, dicabut kemudian melaporkan pihak pemilik bendera.
"Barang yang ditertibkan akan diamankan di kantor kecamatan terdekat dan pihak pemasang akan dihubungi untuk mengambilnya" tambahnya.
Sebelumnya, warganet tak sedikit yang menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengenai penertiban spanduk dan baliho besar di ruang publik.
Mereka langsung mengaitkan maraknya atribut Gerindra yang tampak di jalan–jalan utama saat perayaan HUT partai di pekan lalu.
Sejumlah komentar bernada kritis beredar di kolom komentar, menyatakan bahwa pemasangan bendera partai semacam itu tidak semestinya terlihat di fasilitas umum yang seharusnya netral.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: