Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Dianggap Duri, Surya Paloh Ditantang Tarik Menteri NasDem dari Kabinet Jokowi: Tak Ada yang Dibanggakan!

Sudah Dianggap Duri, Surya Paloh Ditantang Tarik Menteri NasDem dari Kabinet Jokowi: Tak Ada yang Dibanggakan! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, diminta menarik menterinya dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai ditangkapnya Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.

Pengamat politik Jamilludin Ritonga menilai, kondisi tersebut bisa membuat menteri dari NasDem makin tidak nyaman dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Tambahnya, NasDem juga akan diapresiasi publik jika berani mundur dari kabinet Jokowi.

Baca Juga: Surya Paloh Ungkap Langkah Tegas Partai Nasdem Usai Johnny G Plate Ditangkap atas Kasus Korupsi

"Lebih bijak NasDem menarik mundur menterinya dari kabinet Jokowi, NasDem akan dinilai bijak juga oleh masyarakat," kata Jamilludin Ritonga melalui pesan elektroniknya kepada Akurat.co di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Menurut dia, tidak ada lagi yang perlu dipertahankan NasDem dan dibanggakan di kabinet Jokowi. "Menteri dari NasDem sudah dianggap duri dalam kabinet Jokowi. Bahkan, kesannya sudah tidak dibutuhkan," ujarnya.

"Dengan mundur dari kabinet Jokowi, NasDem akan dinilai tetap punya prinsip. Bisa jadi diapresiasi publik, tidak akan dinilai sebagai partai pragmatis yang hanya mengejar jabatan dan kekuasaan," tutur Jamiluddin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

"Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5).

Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: