Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Kewajiban, Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Total Klaim Rp45,56 triliun di Triwulan I 2023

Penuhi Kewajiban, Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Total Klaim Rp45,56 triliun di Triwulan I 2023 Kredit Foto: Tangkapan Layar/ AAJI Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri asuransi jiwa terus memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Hal ini tercermin dari total klaim sebesar Rp45,56 triliun yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa selama periode Januari – Maret 2023. 

"Jumlah ini meningkat 5,1% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari – Maret 2022," ujar Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri ini adalah industri yang likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat. Baca Juga: Kuartal I 2023, AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Capai 87,54 juta orang

“Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami di industri berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku,” jelas Elin.

Elin menambahkan bahwa sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat.

Tercatat pada periode kuartal I 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6% menjadi Rp4,60 triliun. Inflasi biaya medis yang cukup tinggi menjadi indikasi atas tingginya pertumbuhan tersebut. Baca Juga: Biar Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Tetap Sehat, OJK Keluarkan Dua Beleid Teranyar

“Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan,” tambah Elin.

Asal tahu saja, sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: