Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuartal I 2023, AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Capai 87,54 juta orang

Kuartal I 2023, AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Capai 87,54 juta orang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari-Maret 2023. Pertumbuhan jumlah tertanggung masih konsisten menjadi catatan hijau bagi industri asuransi jiwa. Sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia.

Hasil ini menjadi modal bagi para pelaku industri untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Baca Juga: Bikin Tenang, Manulife Hadirkan Asuransi Jiwa bagi Pengidap HIV

“Sampai dengan akhir kuartal I 2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%,” ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Budi menambahkan bahwa peningkatan jumlah tertanggung juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah uang pertanggungan. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai Rp5.002,29 triliun atau meningkat 17,3% jika dibandingkan dengan hasil capaian pada kuartal I 2022.

"Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh," pungkasnya.

Terkait dengan total pendapatan, pada kuartal I tahun 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp54,36 triliun. Hasil ini masih tercatat menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Baca Juga: Astra Life Hadirkan Produk Asuransi Jiwa Syariah Baru: Flexi Life Protection Syariah

“Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Maret 2023 SEOJK PAYDI telah berlaku secara penuh. Sedikit banyak hal ini cukup mempengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023. Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut,” tambah Budi.

Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: