Relawan Ganjar Pranowo Ngelaporin Anies Baswedan Soal Jalan Era Jokowi Vs SBY Klaim Demi Penegakan Hukum: 'Hukum Apa yang Ditegakan?!'
Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun heran dengan pengakuan Relawan Ganjar Pranowo yang melaporkan Anies Baswedan ke Polisi terkait pidato membandingkan pembangunan jalan era Jokowi Vs SBY.
Pengakuan Relawan Ganjar yang mengklaim hanya ingin menegakan hukum dengan melaporkan Anies menurut Refly sangat tidak masuk akal.
“Hukum apa yang ditegakan? Hukum irasional, hukum itu tidak hanya aturan tapi sense of justice nya. Kita selalu bilang menegakkan hukum tapi yang ditegakkan hukum yang tidak adil, banyak makan korban, orang mengkritik kena,” tambahnya.
Bukannya tanpa alasan, Refly menilai apa yang dilakukan relawan Ganjar ini konyol melaporkan seseorang hanya karena merasa seleranya terhadap apa yang disampaikan Anies berbeda.
Padahal menurut Refly, jika dirasa data yang Anies tak sesuai seleranya, yang merasa tak sreg dengan data Anies cukup menyampaikan bantahan dengan data lain.
“Yang namanya manusia itu bisa saja datanya salah tapi yang penting kalau Anda merasa punya data lain ya silakan disampaikan untuk diperbandingkan,” jelasnya.
“Ini merusak demokrasi, negara kita diketawain Orang kalau seandainya perbedaan pendapat diselesaikan di meja penegakkan hukum hanya karena dianggap salah mengutip data,” Tambahnya.
Klaim relawan Ganjar soal tak ada maksud lain semisal menjegal Anies pun dipertanyakan Refly.
Menurut Refly, kelakuan Relawan Ganjar ini termasuk aneh dan kurang kerjaan.
“Bagaimana orang percaya kalau tidak ada hal lain? katakanlah tidak valid apakah itu tindak pidana? Aneh kan? maksudnya kurang kerjaan,” ujar Refly.
Laporan Ditolak Polisi
Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri terkait pidato membandingkan jalan era Jokowi vs SBY.
Namun laporan tersebut ditolak oleh polisi.
"Kita sudah melakukan diskusi panjang dan kita mendapatkan beberapa progres. Kebanyakan itu permasalahan data yang disebutkan oleh bapak Anies ketika pidato di Milad PKS," kata Pembuat aduan, Harris Muttaqin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023), dikutip dari laman detikcom.
Sementara itu, Sekjen GP Center, Bima Muttaqa mengatakan pihaknya hanya memberikan bantuan hukum kepada sang pembuat aduan. Ia mengklaim tak ada niat untuk menyerang Anies sebagai capres.
"Maksud tujuan kita disini bukan untuk menyerang Anies atau menjegal Anies untuk menjadi presiden. Tapi kami disini, mendampingi kawan kita bertujuan untuk menegakkan hukum," kata Bima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement