Denny Indrayana Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD Langsung Ngamuk
“Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jd preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” kata Mahfud seperti dilansir dari twitternya @MahfudMD.
“Polisi harus selidiki info A1 yg katanya menjadi sumber Denny agar tidak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” tambahnya.
Baca Juga: Fakta Gagalnya Semua Calon Dirut Bakti, Mahfud MD: 60% Anggaran Kominfo Dipertaruhkan
Ia juga menjelaskan bahwa putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetukan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yg belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement