Respons Isu Panas 'MK Sahkan Sistem Proporsional Tertutup', SBY Ingatkan Potensi Kekacauan Politik: Dengarkan Suara Rakyat!
Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanyakan kebenaran kabar yang menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberlakukan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Padahal, sejumlah partai politik telah menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup dan mendukung sistem proporsional terbuka.
Lewat akun media sosial Twitternya, SBY menyampaikan sejumlah keberatan pada wacana tersebut. Menurutnya, jika sistem proporsional tertutup benar akan diberlakukan, hal itu tentu akan menjadi isu besar dalam dunia politik Indonesia.
"Ada 3 hal yg ingin saya sampaikan berkaitan dgn sistem pemilu yg hendak diputuskan MK. Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia & mayoritas partai-partai politik," katanya, dikutip Senin (29/5/2023).
Pertama, SBY mempertanyakan urgensi penggantian sistem Pemilu di Indonesia. Dia menegaskan bahwa proses pemilu telah dimulai. Pasalnya, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. "Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik," katanya mengingatkan.
Kedua, pertanyaan yang dilontarkan SBY adalah: benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi?
"Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dgn konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yg paling tepat~Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?" cecarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement