- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
GAPKI: Satu-Satunya Komoditas di Indonesia yang Banyak Sekali Regulasi adalah Kelapa Sawit
Kepala Bidang Perkebunan GAPKI, Aziz Hidayat mengatakan, kelapa sawit menjadi satu-satunya komoditas yang banyak memiliki regulasi dari pemerintah.
“Satu-satunya komoditi di Indonesia yang banyak sekali peraturan atau regulasinya adalah kelapa sawit,” ujar Aziz di acara Palm Oil Financing Forum di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, DKI Jakarta pada Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, ini adalah langkah pemerintah yang mempedulikan keberlanjutan bisnis sawit, termasuk pada proses bisnis, kolaborasi antarpihak, kepemilikan dan regulasi lahan, peremajaan sawit rakyat, hingga penentuan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Baca Juga: Terkendala Regulasi Pemerintah dan Peremajaan Sawit, Apkasindo Suarakan Aspirasi Petani Sawit
“Pemerintah sangat care, sangat peduli, dan memiliki komitmen untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit,” sambungnya.
Dalam pemaparan Aziz, sekitar enam regulasi pemerintah dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia, di antaranya adalah:
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keria, beserta PP turunan UU, al. Bid. ATR (PP NO. 18, 19, 20, 821), Bid. Kehutanan (PP No.23 dan 24), dan Bid. Pertanian (PP No.26), serta Peraturan Menteri terkait
- PERPRES No. 44 Tahun 2020 tentang ISPO & PERMENTAN No. 38 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO)
- INPRES No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan & Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit/Moratorium
- INPRES No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional-Kelapa Sawit Berlanjutan (RAN-KSBI)
- Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2,8 juta hektare tahun 2017-2032
- Mandatori B-35 Tahun 2023
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Advertisement