Pemilu Proporsional Tertutup Diubah Menjadi Proporsional Terbuka Ternyata Dilakukan di Zaman SBY

Perubahan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi pemilu proporsional terbuka ternyata terjadi di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya di tahun 2008.
Sebelumnya diketahui, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membuat heboh karena melalui twitternya @dennyindrayana, ia mengumumkan telah mendapatkan info pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny.
Pernyataan Denny ini pun langsung di dukung SBY, menurut dia proporsional tertutup akan membuat demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran.
Ketua Umum Ganjarian Spartan sekaligus Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli pun menyikapi pernyataan SBY itu.
Menurut dia, belum jelas soal putusan MK yang dilontarkan oleh Denny Indrayana, SBY sudah menggoreng-goreng dengan bumbu akan timbul chaos dan krisis di masyarakat.
Guntur Romli mengungkit pun soal adanya putusan MK di tahun 2008 yang mengubah sistem Pemilu dari yang sebelumnya tertutup menjadi terbuka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement