Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya tetap menggunakan pilihan caleg dan menolak gugatan Pemilu menggunakan sistem proposional tertutup.
"Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024," kata AHY dalam keterangan persnya.
AHY menyebut sistem proposional terbuka adalah bentuk kedewasaan berpolitik dan keterlibatan rakyat juga tidak disingkirkan.
"Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dlm amanat reformasi. Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur & adil. Menuju Perubahan & Perbaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan gugatan sistem Pemilu 2024 dengan menggunakan sistem proposional terbuka.
Diantara 9 hakim MK, terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) terkait putusan MK. Tapi akhirnya putusan dikeluarkan dan hasilnya Pemilu tetap menggunakan sistem proposional terbuka.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sebagaimana dibacakan oleh Anwar Usman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement