Nah Lho! Induk Vale Indonesia Mau Jual Saham ke Asing, MIND ID Harus Gerak Cepat nih
Vale S.A, induk usaha dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO), berencana menjual saham terutama untuk unit penambangan logam dasar. Perusahaan tambang dari Brasil ini telah mendapatkan penawaran dari berbagai investor.
Bloomberg melaporkan bahwa Public Investment Fund (PIF) asal Arab Saudi telah memasukan penawaran senilai US$2,5 miliar atau setara Rp37,4 triliun untuk mengakuisisi 10% saham Vale untuk unit logam dasarnya. Selain PIF, penawaran juga masuk ke Mitsui & Co. dan Qatar Investment Authority.
Melalui divestasi ini, Vale akan berbagi kepemilikan dalam pemegang saham akhir (beneficiary owner) dari berbagai anak usaha tambang di berbagai negara, termasuk Brasil, Kanada dan Indonesia. Baca Juga: 20% Saham Vale Indonesia Dikuasai Asing, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Perpanjangan IUPK
Menanggapi hal ini, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan jika Vale Canada yang menjadi bagian dari Vale Global diakuisisi oleh Arab Saudi, maka saham pengendali akan berpindah tangan. Akibatnya arah strategi bisnis bisa berubah dan berdampak pada perusahaan di masa depan.
“Arah strategi perusahaan misalnya terkait hilirisasi juga berisiko berubah. Maka dari itu penting agar divestasi Vale bisa 51% dimiliki pemerintah Indonesia,” kata Bhima di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Untuk itu, pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID, harus menjadi pemegang saham pengendali dari Vale Indonesia. Dengan begitu pemerintah bisa memastikan hilirisasi mineral bisa berjalan, dan bahan baku nikel untuk ekosistem kendaraan listrik terjamin.
“Pemerintah harus jadi pengendali. Jadi lebih baik percepat divestasi bahkan opsi pengakhiran kontrak karya Vale sebelum ada perubahan strategi di tingkat induk,” ujarnya.
Sebelumnya berbagai pihak mendesak agar Pemerintah mengakuisisi Vale Indonesia seiring dengan selesainya izin Kontrak Karya pada 2025 mendatang. Bila ingin mendapatkan izin baru yang bernama Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale Indonesia harus melakukan divestasi minimal 51% kepada pihak Indonesia. Hal ini sesuai amanat dari UU Nomor 3/2020 tentang Minerba.
Misi VII DPR mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi finansial.
Hal ini merespon keinginan Vale Canada Limited untuk tetap menjadi pengendali operasi INCO berdasarkan rapat 4 Mei 2023 lalu yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (13/6/2023). Baca Juga: Bagaimana Peluang MIND ID Akuisisi Vale Indonesia
DPR, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah kompak agar akuisisi Vale bisa dilakukan dan aset Vale bisa konsolidasi di Indonesia. MIND ID sebagai Holding BUMN Tambang akan ditugaskan untuk mengakuisisi saham Vale Indonesia. Saat ini MIND ID telah memiliki 20% saham Vale dan membutuhkan sedikitnya 20% lagi agar bisa menjadi pemegang saham pengendali.
“Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Selanjutnya, Maman menyampaikan, dengan berakhirnya kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk, untuk perpanjangan penambangan di wilayah PT Vale Indonesia Tbk untuk menjadi WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus). Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM RI agar dilakukan akuisisi oleh MIND ID agar sumber daya dan cadangan serta aset Vale Indonesia tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement