Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengatur Keuangan Agar Tidak Terjebak Pinjaman Online

Mengatur Keuangan Agar Tidak Terjebak Pinjaman Online Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Pinjaman Online, Solusi atau Bencana" pada Selasa (4/7/2023). 

Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital, antara lain Dosen Komunikasi UII Dalwa Pasuruan Muhajir Sulthonul Aziz; dari Digimom Indonesia Dahlia Febrina; serta Kepala Unit ICT UNDIPA Makassar, Erfan Hasmin.

Baca Juga: Biar Nggak Terjebak Pinjol Ilegal, Visa Gandeng Cakap Bekali UMKM Literasi Keuangan

Survei We Are Social dan HootSuite pada awal 2023 mengungkapkan pengguna internet di Indonesia terus bertambah pesat dan kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Namun, kecakapan digital penggunaan internet di Indonesia belum merata.

Sebab, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, dari tiga sub indeks dalam Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019. 

Literasi digital sebagai kegiatan untuk meningkatkan kemampuan digital masyarakat dianggap penting, termasuk salah satunya penguasaan dalam transaksi digital yang terus mengalami perkembangan. Di mana internet dan teknologi digital memengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk bidang keuangan. Bukan hanya beralih dari uang fisik menjadi uang digital, tapi semakin mudah seseorang mendapatkan pinjaman online.

"Pinjaman online terus meningkat, tapi harus bisa membedakan legal atau ilegal," ungkap Dosen Komunikasi UII Dalwa Pasuruan, Muhajir Sulthonul Aziz, narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Selasa (4/7/2023).

Pinjaman online yang legal disediakan oleh perusahaan finansial dan diatur otoritas keuangan yang sah. Pinjaman ini mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan untuk melindungi calon peminjam, perusahaan pinjaman online legal juga memberikan transparansi dalam hal suku bunga.

Sementara, pinjaman online ilegal ditawarkan oleh pihak yang tidak terdaftar. Umumnya pinjaman ini juga melanggar hukum dan tidak mematuhi regulasi yang ada sehingga biasanya konsumen akan sangat dirugikan. 

"Di zaman sekarang rentenir juga beradaptasi, mereka menjelma jadi pinjaman online yang menyalurkannya lewat platform online, prosesnya juga online dan dibuat mudah sehingga membuat orang tergiur," sambung Dahlia Febrina dari Digimom Indonesia.

Menurutnya, dampak dari pinjaman online mengerikan, dari Kata Data bahkan nilai yang disalurkan angkanya besar sekali yakni mencapai Rp19 triliun. Kasus pinjaman online seharusnya membuat masyarakat sadar dan mengukur diri apakah perlu meminjam dari pinjaman online. 

Lebih lanjut, ia pun memberikan tips agar tidak terjerat pinjaman online dengan kebiasaan menabung. Budaya menabung di Indonesia juga sudah mengakar, di mana sejak dulu ada lumbung tempat masyarakat menyimpan padi. Di masyarakat Jawa juga ada istilah jimpitan yakni menabung beras, namun kini bisa diubah menjadi menabung uang untuk kegiatan desa. 

Menurutnya, melihat budaya tersebut, perilaku hidup sederhana sesuai kemampuan dan membudayakan menabung bisa menjadi solusi dari jeratan pinjaman online yang saat ini makin mengkhawatirkan. Tata kelola keuangan juga akan memengaruhi seseorang terjebak dengan pinjaman online, sehingga mengatur prioritas keuangan adalah kuncinya, lakukan juga pencatatan, dan memiliki bayangan kehidupan di masa depan, mencari penghasilan tambahan serta membiasakan menabung dan investasi.

"Bila tidak dalam situasi mendesak dan tak terhindarkan, pinjaman online sangat tidak direkomendasikan," tambah Kepala Unit ICT UNDIPA Makassar, Erfan Hasmin di kesempatan yang sama.

Baca Juga: Cara Melunasi Utang dengan Cepat, Yang Punya Urusan Sama Pinjol Merapat!

Selain itu juga perhatikan bagaimana kemampuan membayar, cek juga background aplikasi Fintech tersebut, dan baca ketentuan saat meminjam uang. Jangan lupa simak persyaratan yang diberikan, dan pilih aplikasi dengan layanan costumer service agar bisa dengan mudah bertanya.

Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: