BP2MI Dorong Kenaikan Upah Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura
Menurut Kepala BP2MI, usulan kenaikan ini dilakukan dengan alasan penempatan pekerja migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura telah lebih dari tiga dasawarsa.
BP2MI mendorong perubahan kebijakan pemerintah Hong Kong dan Singapura sehingga ada peningkatan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Kepala BP2MI: Muliakan Pekerja Migran Indonesia, Jangan Rendahkan
"Enam tahun tidak pernah ada kenaikan gaji, yang pertama. Kedua, bagaimana bisa standar gaji itu sama baik bagi mereka yang baru dengan mereka yang sudah berpengalaman. Dari sisi kompetensi yang sudah lama tentu lebih unggul sehingga standar gaji juga harus berimbang dengan standar kompetensi PMI," ujarnya.
Benny menyadari pihaknya tidak bisa sendiri untuk mendorong kenaikan upah bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik di dua negara tersebut.
Guna merealisasikan beberapa usulan tersebut, Benny mengatakan BP2MI akan terus secara intensif melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Perwakilan RI Hong Kong dan Singapura untuk dapat melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait di Hong Kong dan Singapura.
"Kita ingin juga hal ini menjadi perhatian yang serius bagi perwakilan kita di luar negeri untuk menunjukkan keberpihakan negara kepada pekerja migran Indonesia," pungkas Benny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement