Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan, Pertamina harus mencari jalan keluar dan membina Pertashop agar bisa keluar dari kerugian yang dialami.
Menurutnya, salah satu cara agar Pertashop bisa keluar dari kerugian adalah dengan memberikan kewenangan pada Pertashop untuk menjual atau menyalurkan produk selain bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
"Tentunya Pertamina wajib membina Pertashop ini. Salah satunya dengan memfasilitasi Pertashop menjadi penyalur produk-produk lain," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Pertamina Perlu Kaji Ulang Proses Due Diligence terhadap Bisnis Pertashop
Mulyanto mengatakan, salah satu produk yang harusnya diberikan kewenangan kepada Pertashop untuk disalurkan adalah pelumas milik Pertamina atau memberikan kewenangan untuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kg atau gas melon.
"Memfasilitasi Pertashop ini menjadi penyalur produk-produk lain yang mungkin dan menguntungkan seperti pelumas dan lain-lain, termasuk menjadi pangkalan gas melon," ujarnya.
Lanjutnya, mengenai permintaan pengusaha Pertashop untuk menyalurkan BBM subsidi terutama jenis Pertalite dan solar, hal tersebut harus dibicarakan kembali dengan BPH Migas.
"Kalau menjual BBM bersubsidi ini masuk wilayah BPH Migas, bukan kewenangan Pertamina," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement