Cara Atur Keuangan Agar Tidak Boros, Pakar: Gunakan Metode 50:30:20
Kebiasaan boros dalam mengelola keuangan seringkali menjadi masalah bagi banyak orang, terutama bagi anak muda zaman sekarang. Banyak dari mereka mengalami kesulitan mengendalikan pengeluaran, sehingga menyisakan sedikit atau bahkan tidak ada tabungan untuk masa depan.
Agar lebih bijaksana dalam mengelola uang, seorang ahli manajemen keuangan, asuransi, dan perbankan, Frangky Parengkuan menyarankan metode 50:30:20 sebagai cara efektif untuk mengatur keuangan pribadi.
“Sebenarnya paling gampang bisa menggunakan konsep 50:30:20 kurang lebih ya. Metode 50:30:20 menawarkan pendekatan yang praktis dan mudah diikuti, sehingga cocok bagi siapa pun yang ingin mengatur uang dengan lebih baik,” jelas Frangky, dikutip dari kanal Youtube lppi_id pada Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Cerita Petinggi GoTo Financial: GoPay Jadi Salah Satu Pintu Masuk Inklusi Keuangan
Metode 50:30:20 mengajarkan untuk menggunakan 50% dari pendapatan bulanan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pengeluaran wajib. Hal-hal itu meliputi kebutuhan dasar, seperti biaya hunian, transportasi, tagihan listrik, air, dan gas. Selain itu, makanan dan pakaian, serta asuransi dan kesehatan juga penting untuk diperhatikan.
“50% itu bisa mereka konsumsikan ya untuk pengeluaran bulanan mereka dari sejak mereka punya income sampai punya income di bulan berikutnya untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya,” imbuhnya.
Sementara sekitar 30% dari pendapatan Anda dapat digunakan untuk kebutuhan hiburan dan gaya hidup. Misalnya digunakan untuk belanja, hiburan, dan rekreasi, seperti biaya untuk menonton film, makan di restoran, atau berlibur. Namun ingat, tetaplah bijak dalam mengelola pengeluaran agar tidak berlebihan.
“30% itu kalau mereka misalnya punya kewajiban kepada pihak ketiga. Lalu, tambahan kecil yang membuat hidup lebih menyenangkan dan menghibur ya. Ini termasuk makan malam dan nonton film, tiket acara olahraga, liburan, tas, dan gadget elektronik terbaru. Itu oke usahakan jangan lebih dari 30%,” tambahnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nevriza Wahyu Utami
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement