Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anwar Abbas Puas Panji Gumilang Sudah Jadi Tersangka

Anwar Abbas Puas Panji Gumilang Sudah Jadi Tersangka Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (tengah) didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan institusinya sebesar Rp1 triliun menyusul pernyataan Wakil Ketua MUI yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengapresiasi langkah penegak hukum yang langsung memenjarakan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Padahal, sebelumnya Anwar Abbas agak ragu pihak kepolisian bisa menahan Panji Gumilang karena kabar yang beredar dia mempunyai bekingan orang kuat di belakangnya.

"Saya memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional," kata Anwar Abbas kepada Warta Ekonomi.

Anwar menilai pengenaan pasal penistaan agama dan langsung menahan Panji Gumilang adalah tepat sebab selama ini banyak langkah-langkahnya kontroversial dan menganggu ketertiban masyarakat.

"Yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Panji Gumilang sudah tepat karena seperti kita ketahui  sekitar dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sudah benar-benar sangat terganggu oleh pernyataan kontroversialnya," tambahnya.

Tokoh ulama dari Muhammadiyah itu mengimbau masyarakat agar tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum di pengadilan nanti.

"Saya mengimbau kepada masyaraka tetap tenang dan berikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik agar kasus ini bisa secepatnya diserahkan kepada kejaksaan dan pengadilan serta biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan  memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya," tutupnya.

Sebelumnya, semalam Panji Gumilang telah resmi menjadi tersangka penistaan agama setelah melewati pemeriksaan lebih dari 5 jam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: