Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selangkah Lagi RI Gabung OECD, Airlangga: Reputasi dan Kepercayaan Investor Bisa Melejit!

Selangkah Lagi RI Gabung OECD, Airlangga: Reputasi dan Kepercayaan Investor Bisa Melejit! Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan permintaan Indonesia untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah ditanggapi secara positif.

"Minat tersebut telah ditanggapi secara positif oleh OECD mengingat hubungan kerja sama yang konstruktif antara Pemerintah dan OECD, serta mempertimbangkan peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global dan kinerja perekonomian Indonesia yang baik," ujar Airlangga, dikutip Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Maksimalkan Bonus Demografi untuk Jadi Negara Maju, Indonesia Ajukan Diri Masuk Negara Anggota OECD

Airlangga menjelaskan bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD akan mendorong Pemerintah untuk dapat terlibat aktif dalam diskusi global. Dalam hal ini, Indonesia berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD. 

"Dengan menjadi anggota OECD juga akan memberikan keunggulan reputasi dan peningkatan kepercayaan investor karena Indonesia menganut standar kebijakan yang unggul dan terpercaya," ungkapnya.

Airlangga mengatakan proses aksesi keanggotaan Indonesia di OECD tersebut secara komprehensif mendukung reformasi struktural di tingkat domestik yang saat ini giat dijalankan oleh Pemerintah. 

Dia berujar, reformasi yang dilakukan tersebut akan mempromosikan efisiensi dan harmonisasi kebijakan untuk menciptakan level playing field dunia usaha.

"OECD selaku organisasi yang beranggotakan negara maju senantiasa mempromosikan standar regulasi dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. OECD membagikan kepada Indonesia bagaimana pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi," katanya.

Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional yang dibentuk berdasarkan Konvensi Paris 1960 dan berbasis di Paris, Perancis. 

OECD sendiri memiliki tujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup negara anggotanya melalui promosi ekonomi dan pengembangan sumber daya. 

Saat ini, Indonesia telah menjadi key-partner OECD bersama dengan Brazil, Tiongkok, India, dan Afrika Selatan.

Hingga saat ini, OECD telah memiliki 38 anggota dengan rata-rata PDB per kapita tahun 2022 sebesar USD43,260.7 menurut data World Bank. 

Dari 38 negara OECD tersebut, terdapat 2 negara dengan klasifikasi negara berpendapatan menengah-atas (USD4,466-USD13,845/kapita), yakni Kolombia (USD6,630.3/kapita) dan Kosta Rika (USD13,198.8/kapita). Selebihnya, negara OECD diklasifikasikan sebagai negara berpendapatan tinggi. 

Indonesia sendiri termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita USD4,580 (2022).

Kerangka kerja sama Pemerintah Indonesia dan OECD dipayungi dalam Perjanjian Kerangka Kerja Sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) dan Program Kerja Bersama atau Joint Work Programme (JWP). 

Baca Juga: Tenang, Airlangga dan Sri Mulyani Pastikan Aturan Baru DHE Tak Berdampak ke UMKM

Area kerja sama antarkedua pihak disusun dengan menyesuaikan agenda prioritas nasional Indonesia. Saat ini yang berlaku yakni FCA Periode 2022-2027 dan JWP Tahun 2022-2025. 

Terdapat 4 pilar kerja sama dalam JWP 2022-2025, yakni Kebijakan Makro Ekonomi, Kepatuhan Pajak, dan Tata Kelola yang Baik, Iklim Usaha dan Digitalisasi, Human Capital dan Inklusi Sosial, serta Pembangunan Berkelanjutan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: