Tak Hanya Investasi Emas, IndoGold Fokus Perluas Layanan Gadai Emas Hingga Pick-up Service
Salah satu perusahaan investasi emas di Indonesia, IndoGold, kembali membuat terobosan baru dengan memperluas layanan gadai emas hingga memperkenalkan layanan pick-up service. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keunggulan bagi para pelanggan yang ingin menggadaikan emas perhiasan dan logam mulia mereka, serta perangkat elektronik berharga.
Yeni, pekerja bagian cabang operasional gadai IndoGold, menungkapkan, sebagai layanan yang aman dan terpercaya, PT Indogold Solusi Gadai telah diberikan izin dari Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan pegadaian yang tercantuk dalam surat izin Nomor: KEP-50/NB-1/2018.
Baca Juga: IndoGold Gencarkan Edukasi Keuangan di Kota Jakarta, Bos: Mulainya dari Mindset dan Kebiasaan
"Kami memiliki produk gadai, melayani pelanggan yang membutuhkan uang dan memiliki tabungan emas. PT IndoGold Solusi Gadai sudah mengantongi izin dari OJK dengan nomor: KEP-50/NB.1/2018. Jadi tidak perlu takut karena kita sudah resmi sudah memiliki izin dan diawasi oleh OJK," jelas Yeni, dikutip dalam rangkaian roadshow IndoGold di Jakarta Selatan pada Sabtu (5/8/2023).
PT IndoGold Solusi Gadai menawarkan beragam produk, meliputi layanan gadai dan jasa penitipan emas. Bagi pelanggan yang memerlukan tambahan dana, dapat menggadaikan barang berharga, seperti perhiasan dan barang lainnya, untuk mendapatkan solusi keuangan yang cepat dan mudah. Adapun, layanan titip emas dikenakan biaya Rp50.000 per tahun untuk maksimal 100 gram.
Keunggulan lain yang dimiliki IndoGold adalah layanan gadai emas perhiasan dan logam mulia dengan jasa titip yang kompetitif. Untuk emas perhiasan dan logam mulia, pelanggan IndoGold dapat menikmati layanan jasa titip mulai dari 1,1% per 30 hari dari nominal gadai, yang tentunya akan memberikan solusi finansial yang lebih terjangkau dan fleksibel bagi masyarakat luas.
"Bukan hanya logam mulia aja, tapi kami juga bisa melayani emas perhiasan. Jadi emas perhiasan ini tidak harus membawa surat toko, nanti kita nilai dan uji sendiri dengan alat, kemudian kita tentukan berapa nilainya. Untuk jasa titipnya kami menawarkan harga murah mulai dari 1,1% per 30 hari dari nominal gadai atau pinjaman," tuturnya.
Tak hanya itu, sebagai bentuk ekspansi layanan yang lebih luas, IndoGold juga menawarkan layanan gadai elektronik. Dengan adanya layanan ini, pelanggan dapat menggadaikan perangkat elektronik berharga seperti smartphone, laptop, kamera, dan lain sebagainya dengan biaya mulai dari 5% per 30 hari dari nominal gadai.
Langkah ini tentunya akan semakin memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial mendesak tanpa harus menjual barang-barang berharga yang dimiliki.
"Selain perhiasan, kami juga bisa melayani barang elektronik mulai HP, laptop, PlayStation, TV, dan kamera. Untuk layanan jasa titip barang elektronik ini cuma hanya 5% per 30 hari. Disini tidak perlu takut jika barang rusak ataupun hilang karena setelah dititipkan barang elektronik di kami langsung di segel dan tidak kami pakai," tambahnya.
Selain itu, sebagai bagian dari perluasan layanan, IndoGold juga memperkenalkan layanan Pick-up Service. Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk memanfaatkan fasilitas penjemputan barang secara langsung dari rumah atau lokasi yang ditentukan oleh pelanggan.
Baca Juga: Naik Tipis, Emas Antam Dibanderol dengan Harga Rp1.069.000 per Gram Hari Ini
Dengan demikian, proses penggadaian menjadi lebih cepat, praktis, dan aman tanpa harus mengunjungi langsung kantor IndoGold.
"Ini merupakan langkah inovatif kami untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pelanggan setia kami. Dengan layanan Pick-up Service, pelanggan cukup duduk manis saja di rumah. Untuk mendapatkan layanan ini, pelanggan harus transaksi minimal Rp10 juta ke atas. Jadi tinggal mengumpulkan emas dari IndoGold, nanti tim kita datang ke rumah," ungkap Yeni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nevriza Wahyu Utami
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement