Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh! Pelajar Indonesia di Jepang Tewas Misterius, Kemenlu Tunggu Hasil Autopsi

Heboh! Pelajar Indonesia di Jepang Tewas Misterius, Kemenlu Tunggu Hasil Autopsi Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas secara misterius di Kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, yang menghebohkan warga setempat.

Merespons hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, memberikan keterangan bahwa saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga: 6 Pekerja WNI Jadi Korban Prostitusi di Dubai, Pemerintah RI Pulangkan ke Tanah Air

"KBRI Tokyo telah menerima informasi mengenai meninggalnya seseorang yang diduga WNI di Prefektur Gunma, Jepang," kata Judha dalam keterangannya pada Kamis (24/8/2023).

Judha menambahkan, kelanjutan informasi saat ini diketahui KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Gunma untuk proses autopsi dan identifikasi jenazah. 

"Hingga saat ini KBRI masih menunggu hasil autopsi dan identifikasi jenazah tersebut," terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, informasi mengenai penemuan jenazah seorang WNI menjadi viral di media sosial. 

Salah satu stasiun televisi Jepang melaporkan jenazah tersebut merupakan seorang pelajar wanita asal Indonesia bernama Joshi Putri Cahyani, yang berusia 23 tahun.

Baca Juga: Wamenlu Ingin RI Punya Andil Kembangkan Infrastruktur dan Pariwisata di Vanuatu

Disebutkan, jenazah Joshi ditemukan oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah Gunma pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Menurut keterangan, Joshi sudah meninggal beberapa hari dan tidak ditemukan tanda-tanda luka, sehingga penyebab kematiannya pun belum dapat dipastikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: