Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK: Kebijakan Perlindungan Sosial yang Adaptif Penting Dikembangkan di ASEAN

Menko PMK: Kebijakan Perlindungan Sosial yang Adaptif Penting Dikembangkan di ASEAN Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan pentingnya program dan kebijakan perlindungan sosial yang adaptif dan responsif gender di seluruh negara ASEAN.

Hal ini disebabkan perempuan lebih memiliki risiko dan kerentanan sepanjang hidupnya dibandingkan laki-laki. Seperti yang disebut oleh Menko Muhadjir saat membuka Knowledge Forum on Gender Equality and Family Development dengan tema Empowering Equality: Advancing Care Economics and Social Protection, di Jakarta, Senin (28/08/2023).

Baca Juga: Panjangnya Daftar Tunggu, Menko PMK Muhadjir Wacanakan Haji Sekali Seumur Hidup

"Program dan kebijakan perlindungan sosial harus didasari identifikasi risiko dan kerentanan berbasis gender sepanjang siklus hidup manusia," tegas Muhadjir, Senin (28/8/2023).

Muhadjir mengatakan, perlindungan sosial telah diakui oleh pemerintah, tidak hanya berperan dalam pengurangan kemiskinan, tetapi juga ketimpangan dan prevalensi stunting. Hal tersebut, kata dia, dibuktikan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (APBN2023) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp476 triliun untuk perlindungan sosial.

"Meski demikian, masih ada tantangan dalam atasi ketimpangan termasuk ketimpangan gender dalam perlindungan sosial," ujarnya.

Berdasarkan data Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO), Muhadjir mengungkapkan, hanya terdapat 30,6 persen penduduk dunia yang dapat mengakses perlindungan sosial komprehensif dengan cakupan perempuan lebih rendah daripada laki-laki.

"Padahal perempuan memiliki risiko dan kerentanan spesifik sepanjang hidupnya, seperti persalinan dan juga beban kerja perawatan," katanya.

Ketimpangan gender dalam beban kerja perawatan di keluarga juga menyebabkan perempuan memiliki keterbatasan pada akses perlindungan sosial. Ironisnya, beban kerja perawatan atau care work dalam keluarga ini kerap kali tidak dibayar.

Care Economy atau Ekonomi Perawatan di antaranya merawat anak usia balita, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Peran perempuan dalam keluarga atau beban kerja perawatan akhirnya membatasi akses terhadap layanan. "Beban pengasuhan atau perawatan rumah tangga masih lebih banyak dipikul perempuan karena norma yang berlaku di masyarakat," tuturnya.

Menko Muhadjir juga menjelaskan bahwa ASEAN telah menyusun ASEAN Comprehensive Framework on Care Economy pada tahun 2021, yaitu panduan strategi pembangunan ekonomi perawatan seperti penyediaan pelayanan publik, infrastruktur, dan kebijakan perlindungan sosial yang berpihak.

Kemudian untuk menindaklanjuti, Indonesia juga memimpin penyusunan Deklarasi ASEAN mengenai Kesetaraan Gender dan Pembangunan Keluarga yang akan dibawa kepada para Kepala Negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 September ini. Kemenko PMK menyumbangkan konsep pendekatan kebijakan pada tiap siklus pembangunan manusia dalam deklarasi.

"Kami mendorong ASEAN untuk pengarusutamaan kesetaraan gender melalui peningkatan tanggung jawab kerja perawatan bersama dalam keluarga," ucap Muhadjir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: